oleh

Pjs. Gubernur Sulut Fatoni Serahkan Santunan PERKASA Bagi 22 Ahli Waris

-Tak Berkategori

MANADO, suberindo.co – Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian bagi 9 Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan, di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jumat (02/10/2020).

Kegiatan yang merupakan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) yang tercipta berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan jumlah peserta yang terbatas untuk menghindari kerumunan, menjaga jarak antar peserta dan mengenakan masker.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo melaporkan bahwa nilai santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp. 42 juta bagi 22 orang, 9 orang diserahkan secara langsung oleh Pjs. Gubernur dan 13 orang akan diserahkan melalui perwakilan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Program ini merupakan terobosan Pemprov Sulut dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, dan Provinsi Sulut telah beberapa kali menerima penghargaan. Di antaranya adalah meraih Juara I tingkat Nasional dalam penghargaan Paritrana Award 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Baca Juga  Menteri Lingkungan Brazil Terinfeksi COVID-19

Selanjutnya terhitung sejak September hingga Desember, program PERKASA juga akan meluncurkan subsidi bagi para pelayan khusus dan pendeta sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Turut Hadir, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Setda Prov. Sulut A. Gammy Kawatu, dan Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan.(ferry/*)

Komentar