MITRA, MediaManado.com– Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH bersama Forkopimda Kabupaten turun langsung ke area pertambangan Ratatotok, guna memastikan penertiban bagi para penambang di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, berjalan lancar, Kamis (17/09/2020).
Ia menegaskan bahwa para penambang bisa melaksanakan aktivitas, namun tidak memasuki area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
” Di dalam situasi ini, silakan rakyat menambang, saya tidak akan ganggu, tapi jangan masuk area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri,” tandas Bupati Sumendap.
Ia menegaskan, jika memasuki area yang dilarang, itu artinya para penambang sudah melanggar aturan baik Undang – Undang Minerba, Undang Undang Lingkungan Hidup, maupun bisa disebut pencurian dan pengrusakan, dan hal itu memiliki konsekuensinya.
Untuk itu, Bupati Sumendap mengimbau agar para penambang yang mengetahui lokasi tersebut, agar jangan masuk karena sudah dilarang.
“Karena area ini (Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, red) bertujuan untuk penelitian pengembangan dan pendidikan,” ujar Bupati Sumendap.
Ia menjelaskan, pada pekan depan akan diadakan pertemuan bersama seluruh Tokoh Masyarakat yang ada di area Ratatotok dan area tambang rakyat untuk dilakukan kesepakatan bersama.
Bupati Sumendap melihat langsung kondisi aktivitas pertambangan rakyat didampingi Wakil Bupati Jesaja Legi
Ia berencana akan membangun 5 posko di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri baik untuk posko pihak kepolisian, TNI maupun Pol PP guna membantu pengamanan di area tersebut.
“Minggu depan kita akan menyusuri area-area perbatasan dan akan dicat pohon-pohon sebagai tanda batas,” tutup Bupati Sumendap.
Ikut hadir dalam penertiban aparat kepolisian, TNI, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Kejari, Danramil, Kapolres dan jajaran pejabat Pemkab Mitra. (Fian)











Komentar