oleh

Kanwil Kemenkum Sulut Ikuti Rakor Sinkronisasi Kebijakan Penyederhanaan Regulasi Investasi

SULUT.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi di Bidang Investasi, Rabu (2/9).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, bersama jajaran terkait.

 

Rapat membahas berbagai isu strategis dalam upaya penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan investasi dan pelayanan perizinan usaha.

Dalam pembahasan, sejumlah masukan dan temuan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi bahan untuk mengidentifikasi kendala yang masih terdapat dalam pelaksanaan regulasi dan pelayanan investasi. Hal tersebut mencakup aspek harmonisasi regulasi, penyederhanaan proses perizinan, integrasi sistem pelayanan, tata ruang, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Muzani: Makan Siang dan Susu Gratis untuk Tingkatkan IQ dan Prestasi Anak Bangsa

 

Rapat juga menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan menghimpun masukan sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Penyederhanaan regulasi diharapkan dapat menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kemudahan berusaha dan investasi.

 

Melalui koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan, berbagai masukan dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan di bidang investasi.

News Feed