oleh

Notaris dan PPAT Didorong Perkuat Keamanan Data Menghadapi Tantangan Digital

SULUT.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mendorong para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap data fisik maupun digital dalam pelaksanaan tugas dan pembuatan akta. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Seminar dan Diskusi bertema “Peran dan Tanggung Jawab Notaris/PPAT sebagai Pelindung Data Fisik dan Data Digital dalam Pembuatan Akta di Era Perlindungan Data Pribadi” yang digelar di Courtyard by Marriott Manado & Convention Center, Kamis (20/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, diwakili Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Hendrik Siahaya, hadir sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan yang diselenggarakan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Manado bersama Pengurus Daerah IPPAT Manado.

 

Kegiatan tersebut diikuti para Notaris di Sulawesi Utara serta perwakilan Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah organisasi Notaris. Seminar menghadirkan Habib Adjie, Notaris/PPAT dari Surabaya sekaligus Dewan Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Timur, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Hendrik Siahaya menegaskan bahwa Notaris dan PPAT memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kerahasiaan serta keamanan data yang dipercayakan oleh para pihak dalam proses pembuatan akta.

 

“Notaris dan PPAT bertanggung jawab penuh melindungi data fisik dan digital klien saat membuat akta. Perlindungan ini menjaga kerahasiaan dan hak hukum para pihak sesuai peraturan yang berlaku, serta menjaga rahasia akta dan data pribadi sesuai sumpah jabatan Notaris/PPAT,” ujar Hendrik.

Baca Juga  Emas Tergelincir Hampir Dua Persen Pada Akhir Perdagangan

Ia juga mengingatkan pentingnya pengamanan dokumen fisik, termasuk minuta akta, warkah, dan protokol, dengan menyimpannya pada tempat yang aman dari risiko kerusakan maupun pencurian. Di sisi lain, pengelolaan data digital juga perlu didukung sistem elektronik yang aman dan memiliki standar keamanan tinggi.

Hendrik turut mengarahkan seluruh Notaris di Sulawesi Utara agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Selain itu, para Notaris didorong untuk menjaga kekompakan dalam berorganisasi serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Ikatan Notaris Indonesia.

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Periksa Langsung Kesiapan Prajurit Yang Akan Tugas ke Papua

Setelah sambutan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh jajaran Pengurus Ikatan Notaris Indonesia dan IPPAT Manado, yang kemudian dirangkaikan dengan sesi foto bersama serta seminar dan diskusi bersama narasumber.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran para Notaris dan PPAT terhadap pentingnya keamanan data semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

News Feed