oleh

Wali Kota Kotamobagu Ikuti Rakorwasdanas Bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, Selasa (31/08/2021) siang tadi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), yang dirangkaikan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual. Kegiatan yang di gelar dirumah dinas Wali kota tersebut di ikuti oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Baca Juga  Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam yang Terjadi di Jalan Wakeke

Rapat yang dikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut bertujuan untuk pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan Pemerintah daerah. Dimana, di seluruh Pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi.

Semua Kabupaten/Kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah daerah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, pada sejumlah awak media.

Baca Juga  Pemkab Bolmong Tetapkan PPKM Level 4

“Intinya rapat tersebut bertujuan untuk pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan Pemerintah daerah. Rapat ini di ikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD di masing-masing daerah,”ujar Mokoginta.

Terpantau dalam rakor tersebut Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Sande Dodo, MT., Inspektur Daerah, Rahfan Mokoginta, SKM., M.S.A., dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus, SP.  (Sandi)

 

Komentar

News Feed