oleh

Ratusan Satgas COVID-19 Tingkat Lingkungan Se-Kota Manado Dikukuhkan

MANADO, Siberindo.co – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Manado, mengukuhkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tingkat lingkunga se-Kota Manado.
“Bapak GSVL telah bekerja sangat cepat, dan secara marathon telah selesai melakukan pengukuhan tim satgas dan sosialisasi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Manado,” demikian press rilies yang dikeluarkan humas setda Pemerintah Kota Manado melalui whatsapp, Selasa (22/9).

Baca Juga  HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah


Pengukuhan Satgas Covid-19 tingkat lingkungan se-Kota Manado dilakukan di tiap kelurahan pada 11 Kecamatan bertahap mulai dari Kecamatan Paal Dua dan selesai di Kecamatan Bunaken Kepulawan.
Pembentukan Satgas Covid-19 itu berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di Kota Manado.
Hal inipun senada dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, “Diktum kedua angka 6 mengatur soal ini,” tambahnya.
Satgas Covid-19 Tingkat Lingkungan beranggotan 3 sampai 5 relawan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan. Jadi pada 11 Kecamatan beranggotakan 435 orang.
Dengan hadirnya Satgas Covid-19 diharapkan bisa efektif membantu warga lainnya tetap hidup sehat dengan protokol kesehatan.


Untuk memberikan aspirasi, Satgas Covid-19 akan diikutsertakan dalam lomba-lomba dengan tujuan turut berpartisipasi dalam penanggulangan wabah Covid-19.
Dikabarkan pula, pembentukan Satgas Covid-19 Lingkungan dilakukan untuk mengantisipasi masa kampanye damai, cerdas dan sehat menyambut Pilwako 9 Desember 2020, disenergiskan dengan program Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. (*/yuk)

Komentar

News Feed