oleh

Wagub Kandouw: Pemprov Siapkan Anggaran Demi Suksesnya Operasi Yustisi di Sulut

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan, Pemerintah Provinsi menggeser anggaran guna menunjang suksesnya Operasi Yustisi di Sulawesi Utara.

“Tadi pak Kapolda berkoordinasi terus dengan Forkopimda menyampaikan, Operasi Yustisi betul-betul akan dijalankan dengan intensitas yang tinggi, dimana Pol PP pun ikut. Dan atas perintah pak Gubernur kepada pak Asisten III, agar ditambah anggaran ke mereka untuk menunjang Operasi Yustisi ini,” kata Wagub Kandouw di Kantor Gubernur, Rabu (16/09/2020) sore.

Menurut Wagub Kandouw, besaran anggaran penunjang Operasi Yustisi, masih dikalkulasi Pemprov Sulut.

Diketahui, Operasi Yustisi penegakan Peraturan Daerah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara diawali dengan gelar apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil Satpol PP dan Dishub dipimpin langsung Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra di halaman Mapolda Sulut pada Senin (14/9/2020).

Operasi Yustisi dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi, Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, meskipun di Sulut saat ini masih zona orange, akan tetapi Pemprov Sulut diback up Polri dan TNI, berupaya bersama, agar Sulut tidak masuk ke zona merah.

Baca Juga  Pimpin Rapat, Kakanwil: Selesaikan LHP BPK Tahun 2022 Sampai Tuntas

Satgas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait Peraturan Daerah yang ada untuk mencegah Covid-19, dengan wajib menaati 3 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi ini sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

Baca Juga  PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Dalam Operasi ini, petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Sanksinya bermacam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial.

Pencegahan penyebaran Covid-19 harus terus berjalan, pun pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional, juga harus tetap berjalan dengan baik. (Ferry)

 

Komentar

News Feed