Boroko, Siberindo.co – Kadis Kesehatan dr. Jusnan C Mokoginta, MARS sesudah rapat koordinasi dengan Sekda Bolmut serta beberapa organisasi perangkat daerah yang terkait guna menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 005/20.8431/Sekr.Bappeda, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) dalam pelaksanaan konvergensi intervensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulut Tahun 2019-2020.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si bertempat di Ruang Rapat Sekda Bolmut, Selasa (06/10/2020).
Sekda Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut akan melaksanakan penilaian kinerja bagi empat Kabupaten Lokus yang terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa dan termasuk Bolaang Mongondow Utara.
Dalam rapat yang berlangsung, Sekda Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si mengungkapkan sebagai daerah lokus di Provinsi Sulut ini, Bolmut memperoleh kesempatan dalam kesiapan penilaian intervensi stunting.
“Kabupaten Bolmut salah satu dari Kabupaten yang akan dinilai dalam pencapaian penanganan stunting baik secara sensitif maupun spesifik,” jelasnya.
Dikatakan dalam penanganan stunting, Pemda Bolmut Tahun 2019 telah mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan oleh World Health Organisation (WHO) dibawah 20% yaitu capaian Bolmut 15,30%.
Maka dari itu, ditahun 2020 ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan data-data pendukung serta mempresentasikan realisasi kinerja OPD terhadap penanganan stunting di Penilaian nanti.
Selain itu, dibutuhkan beberapa inovasi dari OPD terkait sebagai wujud komitmen bersama untuk realisasi capaian terbaik dalam penanganan stunting ini.
Menurut Kadis Kesehatan dr. Jusnan Mokoginta, MARS;
“Angka stunting di Bolmut sudah baik. Target nasional sudah tercapai. Semoga Minggu depan penilaian akhir secara nasional dapat diraih.”
Rapat tersebut dihadiri OPD Kabupaten Bolmut terkait penanganan stunting yaitu Bappelitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Perdaginkop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Serta Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, DPPKB-PPPA, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kominfo Persandian. (/Gandhi Goma)
Rakor Penilaian Kinerja Kabupaten Lokus Penanganan Stunting Dipimpin Sekda Bolmut











Komentar